BINTANG

Jumat, 09 Desember 2016

Cara Mengelola KBM

Kegiatan belajar- mengajar adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan.
Pengawasan yang dilakukan terhadap lingkungan itu turut menentukan sejauhmana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan belajar yang baik adalah lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang murid-murid untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan, serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Pendekatan terbaik dalam mengelola kelas itu berupa perbuatan keputusan-keputusan yang direncanakan, bukan keputusan-keputusan spontan yang diambil dalam keadaan darurat. Jika seorang guru, dalam keadaan marah atau frustasi, menyuruh seorang siswa menghadap Kepala Sekolah dan di situ ditegur, mungkin si guru setelah tenang kembali, merasa bahwa hukuman tersebut terlalu berat. Apabila kelak tidak terjadi lagi pelangaran serupa oleh siswa lain, Jika demikian, ia bertindak tidak adil, tetapi jika tidak demikian, ia tidak konsisten. Biasanya antisipasi terhadap timbulnya masalah-masalah di kelas akan menolong guru terhindar dari dilema-dilema seperti itu, maka diperlukan sebuah perencanaan pengelolaan kegiatan belajar mengajar sebelum kegiatan belajar mengajar.[3]
Kualitas dan kuantitas belajar murid di dalam proses belajar-mengajar bergantung pada banyak faktor, antara lain murid-murid di dalam kelas, bahan-bahan pelajaran, perlengakapan belajar, kondisi umum dan suasana di dalam proses belajar-mengajar. Adapun faktor-faktor lainnya yang dapat mendukung terciptanya kondisi belajar yang baik di dalam kelas adalah persiapan apa yang akan dilakukan (job description) selama proses belajar-mengajar yang memuat suatu rangkaian pengertian peristiwa belajar yang dilakukan oleh kelimpok-kelompok siswa. Sehubungan dengan itu job description guru dalam pengelolaan proses belajar-mengajar adalah:
1)      Perencanaan instruksional, yaitu alat atau media untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan organisasi belajar.
2)      Organisasi belajar yang merupakan usaha menciptakan wadah dan fasilitas atau lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan yang mengandung terciptanya proses belajar-mengajar.
3)      Menggerakkan peserta didik yang merupakan usaha memancing, membangkitkan, dan mengarahkan motivasi belajar peserta didik.
4)      Supervisi dan pengawasan, yaitu usaha mengawasi, menunjang, membantu, menugaskan, dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan perencanaan instruksional yang telah didesain.
5)      Penilaian yang lebih bersifat assessment (penaksiran/ penilaian situasi) yang mengandung pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengukuran atau evaluasi pendidikan.
Proses pengelolaan KBM sangat halus dan tidak terpisah sehingga tidak dapat dianalisis ke dalam komponen-komponen karena proses pengelolaan kelas merupakan keseluruhan yang tak dapat dibagi-bagi.
Berbagai upaya telah diusahakan untuk menganaisis proses pengelolaan KBM ke dalam unsur-unsur komponennya, adapun komponen-komponen tersebut adalah:
a)      Perencanaan (yang meliputi penciptaan, penyusuna program, dan perumusan kegiatan),
1)      Menetapkan apa yang dikerjakan, kapan, dan bagaimana cara melakukannya.
2)      Membatasi sasaran dan menetapkan pelaksanaan-pelaksanaan kerja untuk mencapai keefektifan maksimum melalui proses penentuan terget.
3)      Mengembangkan alternatif-alternatif.
4)      Mengumpulkan dan menganalisis informasi.
5)      Mempersiapkan dan mengomunikasikan rencana dan keputusan-keputusan.
b)      Pengorganisasian ( yang meliputi pemanfaatan sumber dan pembagian tugas),
1)      Menyediakan fasilitas, perlengakapan, dan tenaga kerja yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien dalam melaksanakan rencana melalui proses penetapan kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan rencana-rencana tadi.
2)      Mengelompokkan komponen kerja kedalam struktur organisasi secara teratur.
3)      Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi.
4)      Merumuskan dan menentukan metode dan prosedur.
5)      Memilih, mengadakan latihan dan pendidikan tenaga kerja, serta mencari sumber-sumber lainnya yang diperlukan.
c)      Pengarahan ( yang meliputi motivasi, supervisi, dan koordinasi),
1)      Menyusun kerangka waktu dan biaya yang terinci.
2)      Memprakarsai dan menampilkan kepemimpina dalam melaksanankan rencana-rencana dengan pengambilan keputusan-keputusan.
3)      Mengeluarkan instruksi-instrusi yang spesifik.
4)      Membimbing, memotivasi, dan memantau keadaan lapangan langsung.
d)     Pengawasan (yang meliputi penganggaran, pelapor, dan evaluasi)
1)      Mengevaluasi pekerjaan dibandingkan dengan rencana.
2)      Melaporkan penyimpangan-penyimpangan dalam suatu waktu untuk tindakan koreksi dan mengajukan cara tindakan koreksi dengan membuat standar-standar dan sasaran-sasaran.
3)      Menilai pekerjaan dan mengoreksi penyimpangan-penyimpangan


 by Aris M. Fauzi
Abs. 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar