Kegiatan belajar- mengajar adalah suatu
aspek dari lingkungan sekolah yang diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan
diawasi agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan.
Pengawasan yang dilakukan terhadap
lingkungan itu turut menentukan sejauhmana lingkungan tersebut menjadi
lingkungan belajar yang baik. Lingkungan belajar yang baik adalah lingkungan
yang bersifat menantang dan merangsang murid-murid untuk belajar, memberikan
rasa aman dan kepuasan, serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Pendekatan terbaik dalam mengelola kelas
itu berupa perbuatan keputusan-keputusan
yang direncanakan, bukan keputusan-keputusan spontan yang diambil dalam keadaan
darurat. Jika seorang guru, dalam keadaan marah atau frustasi, menyuruh seorang siswa
menghadap Kepala Sekolah dan di situ ditegur, mungkin si guru setelah tenang
kembali, merasa bahwa hukuman tersebut terlalu berat. Apabila kelak tidak
terjadi lagi pelangaran serupa oleh siswa lain, Jika demikian, ia bertindak
tidak adil, tetapi jika tidak demikian, ia tidak konsisten. Biasanya antisipasi
terhadap timbulnya masalah-masalah di kelas akan menolong guru terhindar dari
dilema-dilema seperti itu, maka diperlukan sebuah perencanaan pengelolaan
kegiatan belajar mengajar sebelum kegiatan belajar mengajar.[3]
Kualitas dan kuantitas belajar murid di
dalam proses belajar-mengajar bergantung pada banyak faktor, antara lain
murid-murid di dalam kelas, bahan-bahan pelajaran, perlengakapan belajar,
kondisi umum dan suasana di dalam proses belajar-mengajar. Adapun faktor-faktor
lainnya yang dapat mendukung terciptanya kondisi belajar yang baik di dalam
kelas adalah persiapan apa yang akan dilakukan (job description) selama
proses belajar-mengajar yang memuat suatu rangkaian pengertian peristiwa
belajar yang dilakukan oleh kelimpok-kelompok siswa. Sehubungan dengan itu job
description guru dalam pengelolaan proses belajar-mengajar adalah:
1) Perencanaan
instruksional, yaitu alat atau media untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan
organisasi belajar.
2) Organisasi
belajar yang merupakan usaha menciptakan wadah dan fasilitas atau lingkungan
yang sesuai dengan kebutuhan dan yang mengandung terciptanya proses
belajar-mengajar.
3) Menggerakkan
peserta didik yang merupakan usaha memancing, membangkitkan, dan mengarahkan
motivasi belajar peserta didik.
4) Supervisi
dan pengawasan, yaitu usaha mengawasi, menunjang, membantu, menugaskan, dan
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan perencanaan
instruksional yang telah didesain.
5) Penilaian
yang lebih bersifat assessment (penaksiran/ penilaian situasi) yang
mengandung pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengukuran atau evaluasi
pendidikan.
Proses pengelolaan KBM sangat halus dan
tidak terpisah sehingga tidak dapat dianalisis ke dalam komponen-komponen
karena proses pengelolaan kelas merupakan keseluruhan yang tak dapat
dibagi-bagi.
Berbagai
upaya telah diusahakan untuk menganaisis proses pengelolaan KBM ke dalam
unsur-unsur komponennya, adapun komponen-komponen tersebut adalah:
a) Perencanaan
(yang meliputi penciptaan, penyusuna program, dan perumusan kegiatan),
1) Menetapkan
apa yang dikerjakan, kapan, dan bagaimana cara melakukannya.
2) Membatasi
sasaran dan menetapkan pelaksanaan-pelaksanaan kerja untuk mencapai keefektifan
maksimum melalui proses penentuan terget.
3) Mengembangkan
alternatif-alternatif.
4) Mengumpulkan
dan menganalisis informasi.
5) Mempersiapkan
dan mengomunikasikan rencana dan keputusan-keputusan.
b) Pengorganisasian
( yang meliputi pemanfaatan sumber dan pembagian tugas),
1) Menyediakan
fasilitas, perlengakapan, dan tenaga kerja yang diperlukan untuk penyusunan
kerangka yang efisien dalam melaksanakan rencana melalui proses penetapan kerja
yang diperlukan untuk menyelesaikan rencana-rencana tadi.
2) Mengelompokkan
komponen kerja kedalam struktur organisasi secara teratur.
3) Membentuk
struktur wewenang dan mekanisme koordinasi.
4) Merumuskan
dan menentukan metode dan prosedur.
5) Memilih,
mengadakan latihan dan pendidikan tenaga kerja, serta mencari sumber-sumber
lainnya yang diperlukan.
c) Pengarahan
( yang meliputi motivasi, supervisi, dan koordinasi),
1) Menyusun
kerangka waktu dan biaya yang terinci.
2) Memprakarsai
dan menampilkan kepemimpina dalam melaksanankan rencana-rencana dengan
pengambilan keputusan-keputusan.
3) Mengeluarkan
instruksi-instrusi yang spesifik.
4) Membimbing,
memotivasi, dan memantau keadaan lapangan langsung.
d) Pengawasan
(yang meliputi penganggaran, pelapor, dan evaluasi)
1) Mengevaluasi
pekerjaan dibandingkan dengan rencana.
2) Melaporkan
penyimpangan-penyimpangan dalam suatu waktu untuk tindakan koreksi dan
mengajukan cara tindakan koreksi dengan membuat standar-standar dan
sasaran-sasaran.
3) Menilai
pekerjaan dan mengoreksi penyimpangan-penyimpanganby Aris M. Fauzi
Abs. 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar