Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik
di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler
ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan
kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Ekstrakurikuler Wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi Peserta Didik dengan
kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan
Ekstrakurikuler tersebut. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang
dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan
kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di
luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231
Thn 20017). Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan
kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Gugus Depan (Gudep) adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi
terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan. Kwartir adalah satuan
organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif pada
setiap tingkatan wilayah. Majelis Pembimbing adalah dewan yang
memberikan bimbingan kepada satuan organisasi Gerakan Pramuka. Pembina
Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka. Pem-bina bertugas
merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
kepramukaan di tingkat Gudep. Model Blok adalah pola kegiatan Pendidikan
Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang diselenggarakan pada
awal tahun ajaran baru. Model Aktualisasi adalah pola Pendidikan
Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan setiap satu
minggu sekali. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang kemudian
disebut KMD adalah kursus yang diselenggarakan bagi anggota dewasa dan
Pramuka Pandega yang akan membina anggota muda di gugus depan. Kursus
Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan yang kemudian disebut KML adalah
jenjang pendidikan tertinggi bagi Pembina Pramuka sebagai lanjutan dari
KMD. Pramuka Siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7 sampai
10 tahun. Pramuka Penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia
11 sampai 15 tahun. Pramuka Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka
rentang usia 16 sampai 20 tahun.
Barung adalah kelompok teman sebaya usia antara 7 – 10 tahun yang
disebut Pramuka Siaga (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017). Regu adalah
kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 11-15 tahun yang
disebut Pramuka Penggalang (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017). Sangga
adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16 – 20
tahun yang disebut Pramuka Penegak (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017).
Perindukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga yang
menghimpun barung dan dipimpin oleh Pembina perindukan (SK. Kwarnas No.
231 Thn 20017). Pasukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka
Penggalang yang menghimpun regu dan dipimpin oleh Pembina Pasukan (SK.
Kwarnas No. 231 Thn 20017). Ambalan adalah satuan gerak untuk golongan
Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan
pendamping Pembina Ambalan (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017). Racana
adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh
Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina Racana (SK. Kwarnas
No. 231 Thn 20017). Karang Pamitran adalah pertemuan Pembina Pramuka
untuk mempererat hubungan kekeluargaaan dan persaudaraan serta
meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinannya (SK. Kwarnas
No. 056 Tahun 1982). Intramural kegiatan dilaksanakan didalam lingkungan
sekolah. Ekstramural kegiatan dilaksanakan diluar lingkungan sekolah.
by Siti Lisma W.S.
Abs. 26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar